Siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan. Persyaratan pendaftar siswa eligible merupakan siswa kelas 12 pada 2024 yang memiliki prestasi unggul. Siswa merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Siswa juga mesti memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
CARA MUTASI SISWA YANG PINDAH KE SEKOLAH LAIN DI DAPODIK 2024. Zahraabid Collection. 55.9K subscribers.
yS4z.